PAKTA
INTEGRITAS
KEPALA
DESA DAN PERANGKAT DESA SUDIMORO
Dalam rangka
penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat, Kepala desa dan perangkat desa berkomitmen menjalankan
integritas dalam bekerja :
1. Tidak
melakukan praktek pungli dalam melaksanakan tugas atau menerima suap dalam
bentuk apapun
2. Bersedia
masuk kerja sesuai dengan hari dan jam dinas yang telah ditentukan
3. Sanggup
melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI
4. Berpakaian
rapi sesuai dengan ketentuan pakaian dinas
5. Menjalankan
perintah dari atasan sesuai ketentuan Perundang – undangan serta saling
membantu dalam menjalankan tugas
6. Menjunjung
tinggi norma norma agama, Kesopanan, Kesusilaan dan adat istiadat yang berlaku
7. Mengutamakan
kepentingan dinas di atas kepentingan pribadi
8. Apabila
Kepala Desa dan perangkat desa melanggar pakta integritas akan mendapatkan sanksi
sesuai ketentuan Perundang – undangan
TTD
KEPALA
DESA DAN PERANGKAT DESA