IMG-LOGO
peraturan dan uu

PAKTA INTEGRITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SUDIMORO periode 2020 - 2026

Create By 13 January 2020 1 Views

PAKTA INTEGRITAS

KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SUDIMORO

 

            Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala desa dan perangkat desa berkomitmen menjalankan integritas dalam bekerja :

1.     Tidak melakukan praktek pungli dalam melaksanakan tugas atau menerima suap dalam bentuk apapun

2.     Bersedia masuk kerja sesuai dengan hari dan jam dinas yang telah ditentukan

3.     Sanggup melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI

4.     Berpakaian rapi sesuai dengan ketentuan pakaian dinas

5.     Menjalankan perintah dari atasan sesuai ketentuan Perundang – undangan serta saling membantu dalam menjalankan tugas

6.     Menjunjung tinggi norma norma agama, Kesopanan, Kesusilaan dan adat istiadat yang berlaku

7.     Mengutamakan kepentingan dinas di atas kepentingan pribadi

8.     Apabila Kepala Desa dan perangkat desa melanggar pakta integritas akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan Perundang – undangan

 

 

TTD

KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA